Polisi RI dan Bea Cukai Indoneisa berhasil mengagalkan 10 kontainer yang berisi HP, Kamera digital, Blackberry, dan Laptop Macintosh, yang disita dari pelabuhan Tanjung priok, Jakarta Utara.
Barang-barang ini diselundupkan dari korea utara dan hingga kini Polisi masih memburu pemilik barang selundupan ini. terungakapnya kasus ini dari kecurigan bea cukai yang mendapatkan 10 kontainer yang berada di tempat penampungan PT Mustika alam Lestari, di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan pemberitahuan impor bahan kimia, tetapi ketika di cek, 10 kontainer ini berisi berbagai macam barang elektronik yang bernilai teriliunan rupiah..
(dikutip dari koran tempo dan berbagai sumber)
Rabu, 04 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar